“Semua anak Berau berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jadi tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena letak geografis atau status sekolahnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pemeriksaan BPK Tertunda karena Loker DPKP PPU Terkunci
Dengan adanya program pendidikan gratis ini, Peri berharap akan ada peningkatan signifikan dalam partisipasi pendidikan, sekaligus mendorong semangat belajar para siswa.
“Kita ingin anak-anak bisa belajar dengan tenang, tanpa terbebani oleh biaya. Dengan begitu, kita sedang menyiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai anggota legislatif, ia memastikan akan terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar terealisasi.
Ia juga berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif bisa semakin solid dalam mewujudkan komitmen tersebut.
“Ini bukan hanya janji, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan di daerah kita. Kami siap memastikan program ini berjalan adil dan merata,” jelasnya.
Baca Juga: Demi Kepala Badut, Nyawa Pria 21 Tahun Melayang
Sebelumnya, Pemkab Berau di bawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis menetapkan pendidikan gratis sebagai salah satu program prioritas.
Program ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026 dan mencakup Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Ali Syahbana, menjelaskan kebijakan ini selaras dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dikenal dengan nama Gratispol.
Namun, terdapat perbedaan cakupan antara kedua program tersebut.
“Program dari provinsi itu mencakup jenjang SMA hingga perguruan tinggi. Sementara di Kabupaten Berau, program pendidikan gratis ini diperuntukkan bagi siswa dari tingkat TK, SD, hingga SMP,” ungkapnya.
Baca Juga: Enam Hari Jelang PSU, Sekda Kukar Imbau ASN Salurkan Hak Pilih Mereka
Ia menegaskan, program pendidikan gratis ini akan berlaku secara menyeluruh, tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta.