Baca Juga: Sebut Punya Pacar Baru, Perempuan di Samarinda Dianiaya Hingga Wajah Lebam
Bepi menekankan, dalam penataan dapil, KPU tetap harus berpegang pada tujuh prinsip penting.
Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, cakupan wilayah yang sama, konektivitas, kesinambungan, dan kohesivitas.
“Jadi pemetaan dapil itu bukan sekadar membagi jumlah wilayah, tapi juga memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang sudah ditetapkan,” jelasnya. (sen/far)