PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Menjelang Iduladha, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual dan dikurbankan masyarakat dalam kondisi sehat serta layak konsumsi.
Baca Juga: Pemilu 2029, Kabupaten Berau Berpotensi Tambah Daerah Pemilihan
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pengawasan, termasuk pengambilan sampel darah hewan kurban yang akan dikirim ke laboratorium di Samarinda untuk diuji.
"Kami sudah mulai ambil sampel darah beberapa hewan, tujuannya untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," jelasnya.
Baca Juga: Ini Diluar Kebiasaan..!! Sekolah di Kalsel Ini Gelar Perpisahan Siswa di THM
Selain pengujian darah, petugas DTPHP juga melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari para peternak dan pedagang. Mereka yang belum melengkapi surat-surat seperti sertifikat karantina dari daerah asal hewan, diimbau untuk segera melengkapinya.
“Kami terus mengimbau para penjual, khususnya yang mendatangkan hewan dari luar daerah, untuk memastikan kelengkapan dokumen kesehatan. Ini penting untuk menjamin keamanan konsumen,” tambahnya.
Baca Juga: Warga: Janji Pertamina Ternyata Tak Terbukti, Ada SPBU di Balikpapan Tidak Buka 24 Jam
Berdasarkan data sementara, jumlah sapi kurban yang sudah masuk ke Kabupaten Berau tercatat sebanyak 1.086 ekor. Sedangkan jumlah kambing yang tersedia baru sekitar 275 ekor.
Data penjualan hewan kurban tahun ini diperkirakan lebih banyak dari tahun lalu. Pada 2024 1.655 ekor sapi dan 803 ekor kambing.
Junaidi menyebut, hewan kurban yang beredar di Berau berasal dari berbagai daerah. Antara lain dari lokal Berau, Provinsi Kalimantan Utara, Samarinda, hingga dari Pulau Sulawsi.
Saat ini, tercatat ada 78 peternak yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau yang menjadi penyuplai hewan kurban.