PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat kuota untuk mengajukan sertifikasi halal secara gratis tahun ini. Ini merupakan upaya peningkatan legalitas produk di kalangan pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyebut proses pendampingan terhadap proses sertifikasi halal ini merupakan bagian dari Program Gratispol dari Pemprov Kaltim, yang dikoordinasikan bersama Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Awas, Main Layang-Layang di Sekitar Bandara Bisa Kena Hukuman Penjara dan Denda
“Berau tahun ini dapat kuota 100 UMKM untuk didampingi. Mulai dari persiapan dokumen sampai sertifikat halal diterbitkan, semuanya difasilitasi,” kata Eva, Senin (22/7/2025).
Meski prosesnya tidak dipungut biaya, Eva mengakui masih ada pelaku usaha yang belum tertarik atau menunda pengurusan sertifikasi halal.
Beberapa di antaranya karena belum memahami manfaat jangka panjang dari sertifikasi tersebut, sebagian lainnya karena kesulitan menyiapkan dokumen.
“Ini kesempatan. Tidak semua kabupaten dapat kuota. Tapi memang, belum semua pelaku usaha melihat ini sebagai kebutuhan,” ujarnya.
Dari 100 kuota yang tersedia, belum semuanya terisi. Pihaknya pun terus melakukan sosialisasi agar para pelaku usaha lokal memanfaatkan fasilitas ini sebelum kuota ditutup.
Sertifikasi halal, dianggap penting sebagai bagian dari kelengkapan legalitas usaha, terutama bagi produk makanan dan minuman. Selain memberikan jaminan kepada konsumen, sertifikat halal juga menjadi syarat dasar jika produk ingin masuk ke pasar ritel atau mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau sudah punya sertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya bisa jual di pasar tradisional. Bisa masuk toko modern, ikut pameran, bahkan ekspor. Tapi itu semua dimulai dari legalitasnya dulu,” jelasnya.
Sebagai bukti, dua pelaku UMKM di Berau sudah menerima sertifikat halal secara simbolis dalam kegiatan yang digelar belum lama ini. Sisanya masih dalam proses pendampingan dan verifikasi dokumen.
“Memang butuh waktu karena harus dicek dulu bahan bakunya, cara produksinya, sampai kebersihannya. Tapi kalau serius, prosesnya bisa cepat,” tambahnya.
Baca Juga: Semua Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Berau Sudah Punya Website, Diskominfo Dorong Rutin Update