Untuk pengelolaan TPS3R di Pulau Derawan pihaknya telah menunjuk tim operasional pengelolaan sampah berjumlah 10 orang yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), dan siap mengelola sampah di TPS3R.
Ia juga berharap keberadaan TPS3R ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik saat ini maupun di masa mendatang. Kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah menjadi bukti bahwa kesadaran lingkungan di Derawan sudah mulai tumbuh. (aja/adv)