Baca Juga: Kwarcab Kabupaten Berau Raih Peringkat Ketiga Tergiat Se-Kaltim
“Kami pastikan lingkungan digital Pemkab saat ini aman dari konten ilegal semacam itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Didi menegaskan bahwa Kominfo Berau tidak sekadar bekerja di balik layar. Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dengan tujuan memberikan edukasi dini kepada pelajar terkait bahaya judi online yang semakin marak, terutama melalui media sosial dan aplikasi permainan.
“Generasi muda adalah sasaran empuk bagi pelaku judi online. Oleh karena itu, kami aktif memberikan penyuluhan, agar mereka paham bahwa ini bukan sekadar permainan, tapi bisa merusak masa depan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam menangani konten-konten digital ilegal. Kominfo daerah, menurutnya, tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemblokiran situs atau aplikasi langsung. “Wewenang untuk memblokir situs atau aplikasi ada di pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Hari Kesatuan Gerak PKK Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga di Kabupaten Berau
Diskominfo Berau memastikan tidak akan berdiam diri. TTIS akan terus melakukan razia siber secara berkala, tidak hanya untuk mendeteksi judi online. Tetapi juga potensi kejahatan digital lainnya seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks. (adv)