TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, saat ini berada dalam situasi darurat narkoba yang dinilai sudah mencapai tahap kritis. Dalam periode empat bulan terakhir saja, Polres Berau mencatat sedikitnya 43 perkara peredaran narkotika berhasil diungkap, dengan total 54 tersangka diamankan.
Yang paling mengkhawatirkan, total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 3,7 kilogram sabu-sabu, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam skala peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk tahap "merah". “Kami anggap situasi ini sudah merah. Dari waktu ke waktu, baik dari sisi penindakan maupun jumlah peredaran, selalu mengalami peningkatan,” ujarnya.
Menurut Agus, penyebaran narkotika kini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kampung, terbukti hampir seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Berau pernah menangani kasus narkoba.
Wilayah yang paling rawan hingga saat ini tetap berada di Tanjung Redeb, yang merupakan ibu kota kabupaten. Agus menyoroti faktor utama maraknya kasus ini, yaitu iming-iming keuntungan ekonomi yang besar dan cepat dari bisnis gelap narkotika, meskipun risikonya berupa hukuman yang berat.
Fenomena ini semakin diperparah dengan tingginya jumlah pelaku residivis. “Kalau bicara ketegasan hukum, aturan sebenarnya sudah luar biasa. Tapi ada pelaku yang baru keluar beberapa bulan, kembali mengedarkan lagi,” ungkapnya.
Fenomena ini makin mengkhawatirkan karena pelaku kini berasal dari berbagai kalangan. Tidak hanya pengangguran atau pekerja kasar, namun guru, buruh bangunan, pekerja kebun, hingga pelajar ditemukan terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Sekarang narkoba tidak mengenal batasan. Hampir semua kalangan bisa terjerat, inilah yang membuat kami katakan kondisi sudah darurat,” pungkas Agus. (*)