• Senin, 22 Desember 2025

Gencatan Senjata Israel-Hamas di Palestina Dikabarkan Segera Terjadi Selama 35 Hari

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 2 Februari 2024 | 21:52 WIB
Pertukaran Tawanan sebelumnya oleh Hamas/MEMO
Pertukaran Tawanan sebelumnya oleh Hamas/MEMO

Dapat dipahami bahwa para perunding Mesir, Qatar dan AS semakin mendekati kesepakatan untuk menghentikan perang dan memungkinkan pertukaran sandera Israel dan tahanan Palestina.

Hamas telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mempelajari proposal yang dikatakan telah disetujui di Paris pada akhir pekan.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Hamas bersikukuh bahwa kesepakatan berikutnya mencakup tiga tahanan Palestina yang diketahui, hanya satu di antaranya yang merupakan anggota gerakan tersebut.

Surat kabar tersebut menyatakan bahwa dalam daftar yang diperkirakan akan dihadirkan Hamas, ada nama-nama besar yang mampu mengubah wajah Otoritas Palestina, termasuk pemimpin Brigade Fatah, Marwan Barghouti, yang menurut jajak pendapat terbaru yang dilakukan di West Bank , adalah kandidat pilihan untuk memimpin Otoritas setelah Abu Mazen (Presiden Palestina Mahmoud Abbas). 

Barghouti, yang ditahan oleh Israel pada tahun 2002, menjalani lima hukuman seumur hidup dan 40 tahun penjara atas tuduhan berencana melakukan operasi yang menewaskan lima warga Israel dan lainnya terluka.

Nama kedua yang ditekankan Hamas adalah Ahmed Saadat, sekretaris jenderal Front Populer untuk Pembebasan Palestina, yang berencana membunuh Menteri Rehavam Ze’evi pada tahun 2001, tambah surat kabar itu.

Menurut media tersebut, Israel menolak membebaskan Saadat sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan Shalit pada tahun 2011. “Saadat, seperti Barghouti, juga dianggap sebagai tokoh populer yang penting dalam masyarakat Palestina,” ujar media tersebut.

Tokoh ketiga yang diketahui bernama Abdullah Barghouti, anggota Hamas, dan salah satu pemimpin sayap militer organisasi tersebut di Tepi Barat. Abdullah Barghouti saat ini menjalani hukuman seumur hidup selama 67 tahun penjara, merupakan hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel, menurut media tersebut. (*)

 
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X