• Minggu, 21 Desember 2025

Transfer Pusat Turun Rp522 Miliar, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalbar

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), di tengah rencana penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026. Hal ini mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana TKD untuk Kalimantan Barat sebesar Rp522 miliar, yang berpotensi mengurangi kapasitas fiskal daerah secara signifikan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Dian Rismawanti, memaklumi kegelisahan pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang masih bergantung dengan dana transfer dari pusat.

“Tentu ini menjadi perhatian Gubernur bersama timnya pasti langsung bergerak. Tapi tadi memang mudah-mudahan walaupun tidak langsung ke daerah (TKD, red), namun bisa melalui instansi vertikal ini yang harus kita koordinasikan,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kalbar yang digelar Kamis (2/10).

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, ia menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai bentuk kemandirian fiskal daerah. “Mari kita coba tingkatkan PAD karena sebetulnya menurut saya masih banyak kesempatan di Kalimantan Barat dan banyak potensi yang barangkali belum tergali,” katanya.

Kemampuan fiskal Kalbar saat ini dominan ditunjang oleh dana transfer ke daerah. Saat ini, lebih dari 80 persen pendapatan Kalbar masih ditopang oleh dana transfer, dengan target TKD tahun 2025 sebesar Rp22,660 triliun dari total target APBD sebesar Rp28,638 triliun.

“Sebetulnya kalau kita boleh lihat secara angka Kalimantan Barat ini banyak ditopang oleh pendapatan dari wilayah lain,” kata dia.

Inge pun menyoroti masih minimnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Berkaca dari realisasi APBD 2025, dari total target pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp28,638 triliun, PAD Kalbar ditarget pada kisaran Rp5 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono menerangkan bahwa penurunan alokasi TKD tersebut bukanlah pemangkasan melainkan pencadangan anggaran yang dialihkan untuk membiayai program prioritas nasional.

“Pencadangan dari alokasi transfer ke daerah ini kemudian dialihkan ke beberapa program prioritas yang ada di belanja pemerintah pusat,” jelasnya. Ia pun menekankan bahwa alokasi belanja pusat itu pada akhirnya akan mengalir ke daerah, termasuk Kalimantan Barat. Anggaran itu menurutnya tetap kembali ke daerah dalam bentuk program seperti Indonesia Pintar, Makan Bergizi Gratis, dan lain-lain.

Sementara itu DJPb memaparkan realisasi konsolidasi APBD Kalbar. Rahmat menyebut realisasi pendapatan daerah hingga Agustus 2025 sebesar Rp15,289 triliun, atau sekitar 53,39 persen dari total target pendapatan dalam APBD 2025 yang sebesar Rp28,638 triliun. (*)

Rinciannya, PAD telah mencapai Rp3,585 triliun dari target Rp5,882 triliun, atau sebesar 60,92 persen. Sementara itu, TKD yang merupakan sumber pendapatan terbesar mencapai Rp11,670 triliun dari target Rp22,660 triliun, atau baru 51,50 persen. Adapun untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasi hingga Agustus tercatat Rp33,43 miliar, atau 34,96 persen dari target Rp95,66 miliar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X