kalimantan-barat

Ayo Siap-Siap..!! Tahun Ini, Pemkab Sanggau Rekrut 3.805 ASN dan PPPK

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi PPPK

 

Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sanggau bakal merekrut sedikitnya 3.805 orang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Herkulanus.

"Untuk tahun ini kita kebetulan sudah mendapatkan formasi dari pemerintah pusat yang cukup besar, ada 3.805 formasi. Dari 3.805 itu, ada dua kategori untuk P3K-nya berjumlah 3.478 orang sedangkan untuk penerimaan CPNS berjumlah 327 orang," ujarnya.

Baca Juga: Pulau Kalimantan Diguncang Gempa Lagi? Begini Penjelasan BMKG

Dikatakannya, dari jumlah 3.805 orang tersebut terdiri dari 3.478 P3K, dan 327 CPNS. Untuk formasi P3K terdiri dari 1.642 guru, 309 tenaga kesehatan, dan 1.527 tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi CPNS terdiri dari 45 tenaga kesehatan, dan 282 tenaga teknis. 

"Ini masih angka global, artinya belum dirinci dalam formasi jabatan, nah sekarang kami sedang melakukan proses perincian dari angkat 3.805 tersebut ke dalam  formasi baik itu guru, kesehatan dan tenaga kesehatan," katanya.

"Dalam perincian nanti kita susun seperti ada guru kelas, guru Penjaskes kemudian tenaga kesehatan kemudian ada dokter, bidan, perawat. Kemudian tenaga teknis ada jabatan-jabatan, misalnya operator dan lain sebagainya itu yang sedang kami susun," ungkapnya.

Baca Juga: Kalbar Berhasil Keluar dari 12 Provinsi Tertinggi Stunting, Optimis Angka Stunting Terus Menurun

Menurutnya, secara nasional kemungkinan  yang lebih dulu yakni CPNS untuk sekolah-sekolah kedinasan formasi pusat sedangkan untuk CPNS daerah diperkiraan di Bulan Juni 2024 dan untuk P3Knya hampir berdekatan.

"Pemerintah pusat sengaja memberikan alokasi formasi PPPK CPNS, lantaran ketentuan dalam undang-undang ASN. Hingga Desember 2024 semua instansi pemerintah diharapkan sudah selesai menata tenaga non ASN menjadi P3K.

Jadi di tahun 2025 nanti tidak ada lagi mengenal namanya tenaga kerja non ASN atau tenaga kontrak di instansi pemerintah. Sehingga memang fokus kita menyelesaikan tenaga non ASN menjadi P3K," jelasnya.

Untuk perekrutan ASN tahun 2024 juga relatif lebih adil. Terutama bagi peserta yang baru lulus kuliah. Jika mereka mau bersaing di P3K tidak bisa. Karena di situ ada persyaratan pengalaman kerja dan lain sebagainya. Maka dibukalah peluang CPNS. (sgg)

 

Tags

Terkini