kalimantan-barat

Polres Sambas Amankan Sejumlah Perempuan Dewasa Pelaku Konten Diduga Lecehkan Agama Demi Viral

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo.

 

PONTIANAK – Sejumlah perempuan dewasa di Kabupaten Sambas harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengunggah konten di media sosial yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap agama Islam. Tindakan ini dikecam keras oleh masyarakat, dan kini para terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, membenarkan adanya pengamanan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan pengunggahan video tersebut.

Baca Juga: AKBP Gadungan BNNP Kalteng Diringkus, Edarkan Sabu dan Peras Bandar Narkoba

"Kami Polres Sambas sudah mengamankan pihak yang terlibat dalam konten video, mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Pengamanan cepat ini dilakukan sebagai respons atas kecaman dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten yang diduga menampilkan kegiatan merendahkan lafal Alquran tersebut.

Kapolres Sambas mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas dan mempercayakan kepada Polres Sambas untuk melakukan penanganan secara profesional. Masyarakat jangan sampai terpancing emosi, kemudian tidak turut menyebarkan video tersebut, percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian,” tegasnya.

MUI Sambas Mengecam dan Harap Proses Hukum Berjalan Adil

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sambas, Sumar’in, mengecam keras pembuatan konten tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah mencederai umat Islam dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan bijak dan seadil-adilnya.

Menurut Sumar'in, para perempuan yang terlibat dalam video tersebut—yang secara usia sudah cukup dewasa—melakukan perbuatan yang dianggap merendahkan kesucian nilai-nilai keagamaan, khususnya Islam. "Pentingnya semua elemen masyarakat, menjaga kehormatan agama," ujarnya.

MUI juga mengharapkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan senantiasa berhati-hati agar tidak membuat konten yang hanya mengejar viral, namun mengabaikan etika sosial dan nilai-nilai keagamaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos dan kepada semua pihak agar menahan diri serta menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berkompeten untuk dilakukan penanganan secara profesional,” tutupnya. (*)

Terkini