• Senin, 22 Desember 2025

AKBP Gadungan BNNP Kalteng Diringkus, Edarkan Sabu dan Peras Bandar Narkoba

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:45 WIB
GADUNGAN: Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memperlihatkan barang bukti senpi yang digunakan Maman saat menjadi perwira gadungan BNNP Kalteng.
GADUNGAN: Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memperlihatkan barang bukti senpi yang digunakan Maman saat menjadi perwira gadungan BNNP Kalteng.

 

PALANGKA RAYA — Wahyu Bastaman alias Maman, seorang pria yang berpura-pura menjadi perwira aktif Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, berhasil diringkus. Selama kurang lebih enam bulan, Maman menggunakan status palsunya sebagai tameng untuk mengedarkan narkotika jenis sabu dan memeras jaringan bandar di pedalaman.

Baca Juga: Bayi 9 Bulan di Sampit Dibanting Tetangga Diduga Alami Gangguan Jiwa, Alami Retak Tulang Kepala

Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa modus yang digunakan Maman sangat membahayakan. Maman disebut telah beraksi lebih dari satu tahun dalam pengedaran sabu hingga ke wilayah pedalaman, dan selama enam bulan terakhir mengaku sebagai AKBP BNNP Kalteng leting 1998.

"Kami masih mengembangkan tersangka Maman dan jaringannya. Jaringannya dikendalikan seorang napi di lapas. Meski saat ditangkap tidak ditemukan sabu, tetapi ada senjata api aktif. Ini sangat membahayakan,” ujar Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid di Palangka Raya, Jumat (24/10/2025).

Modus Pemerasan dan Pengedaran

Maman memanfaatkan ketakutan bandar narkotika untuk meraup keuntungan pribadi. Ia mendatangi bandar berinisial S alias IF, mengaku sebagai perwira BNNP, dan berulang kali meminta setoran agar S alias IF tidak ditangkap.

Dalam pengakuannya, Maman memperoleh keuntungan finansial dari S alias IF mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah setiap kali setoran dilakukan. Total uang yang berhasil diperas Maman mencapai sekitar Rp600 juta hingga hampir Rp1 miliar.

“Dia mendatangi S alias IF sambil mengaku perwira BNN, pangkat AKBP leting 1998. Dari situ dia meminta setoran berulang kali karena S takut ditangkap,” kata Ruslan. "IF ketakutan karena percaya Maman perwira BNNP.”

Tidak hanya memeras, Maman juga diduga berperan sebagai pemasok sabu. Ia memasok sabu kepada S alias IF dengan dalih bahwa barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP.

Foya-foya dan Senjata Api

Uang hasil kejahatan dan pemerasan yang didapat Maman digunakan untuk berfoya-foya, termasuk membeli mobil, rumah, dan berlibur ke Bali bersama istrinya. Ia bahkan dikabarkan memiliki hingga lima unit mobil dan banyak pacar, semuanya didanai dari hasil penipuan mengaku sebagai aparat BNN.

Fakta tersebut mencuat setelah penangkapan jaringan narkotika di Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau. Saat diringkus, Maman kedapatan membawa senjata api asli beserta empat butir peluru tajam.

Total lima tersangka telah diamankan oleh BNNP Kalteng dalam jaringan ini, yaitu IR, S alias IF, Y alias Jago, JS, dan Wahyu Bastaman alias Maman. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Gunung Mas dan Pulang Pisau. Seluruh tersangka kini diamankan di BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

X