BANJARBARU - Jadwal Farida berjualan di wilayah Ratu Elok agak kacau akhir-akhir ini. Cuaca benar-benar buruk karena langit sering gelap. Hujan deras mengguyur sore dan angin kencang kerap terjadi.
"Beberapa hari terakhir hujan deras setiap sore," ucap Selasa (1/1) kemarin. Dia mengatakan harus menunggu cuaca kondusif sebelum benar-benar turun untuk berjualan. "Cuaca tidak bisa ditebak."
Kemarin, Banjarbaru juga diguyur hujan deras. Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika (BMKG) di Kalsel menyebut saat ini Kalsel dilanda puncak musim hujan. Kondisi ini sudah terjadi sejak Desember hingga Februari.
Pramirawan BMKG Syamsudin Noor, Purwo Aji Setiawan mengatakan ada peningkatan penguapan dari pagi hari yang membuat hujan sering terjadi sore dan malam. "Jadi pada sore hingga malam, seiring penyinaran matahari yang berkurang atmosfer menjadi dingin dan uap," jelasnya.
Aji menegaskan bahwa kejadian ini normal-normal saja terjadi di masa-masa puncak musim hujan. "Untuk potensi ini kemungkinan sampai Februari. Terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, termasuk wilayah Banjarbaru," infonya.
Sementara itu, meski ada peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang kondisi cuaca Kalsel namun belum ada larangan berlayar yang dikeluarkan.
Kasi Hukum Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Bintarto mengatakan kondisi angin kencang tidak selalu berlangsung lama, mungkin saja hanya sebentar.
"Jika terjadi angin kencang tidak langsung ada larangan berlayar, melainkan hanya ditunda. Karena kalau kita tunda berhari-hari, kapal barang yang mengangkut sayur atau buah bisa busuk," jelas Bintarto yang ditemui di Posko Pelabuhan Trisakti Bandarmasih, Rabu (2/1) siang.
Selain berdasarkan informasi dari BMKG, pihaknya juga berpatokan pada stasiun pantai yang dimiliki KSOP. Berdasarkan laporan itulah, KSOP mengatur lalu lintas bagi kapal yang akan berlayar.
Sebenarnya, sebelum pergantian tahun 2018, KSOP juga sudah mengeluarkan surat edaran larangan berlayar untuk kapal penumpang maupun kapal barang.
Tapi larangan ini hanya berlaku beberapa hari dan kemudian dicabut setelah ada arahan dari pusat. "Hanya sejak 28 Desember 2018, tapi per tanggal 1 Januari 2019 sudah diperbolehkan kembali," jelasnya.
Angin kencang sebelumnya juga sudah menerjang kawasan pantai di Takisung Tanah Laut sekitar pukul 16.00 Wita pada 1 Januari lalu. Hingga saat ini, laporan angin kencang masih terus terjadi. (gmp)