BANJARMASIN - Pada awal tahun ini, pemko mulai menerapkan tukin (tunjangan kinerja). Nominal tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) kini dihitung berdasarkan skor bulanan. Jika poin maksimal tercapai, nominal tunjangan bisa dinaikkan hingga dua kali lipat.
"Contoh, tunjangan selevel kabag (kepala bagian) sekarang Rp7 juta. Kalau skornya bagus, bisa naik 100 persen. Artinya sekitar Rp15 juta per bulan," kata Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani.
Wali Kota Ibnu Sina menggelar konferensi pers, kemarin (3/1) siang. Terkait evaluasi tahun 2018 dan proyeksi tahun 2019. Dinyatakannya, draf perwali (peraturan wali kota) untuk payung hukum tukin telah disahkan. Berlaku sejak tanggal 2 Januari kemarin.
Setiap pekerjaan ASN kini diberi beban skor. Dari memimpin rapat koordinasi, hingga sekadar mengantarkan surat atasan. "Bahkan menerima tamu juga ada skornya. Semua ada hitung-hitungannya," jelas Hamli.
Pengukuran skor ditentukan tingkat kesulitan hingga risiko yang menyertainya. Pekerjaan yang punya dampak hukum tinggi tentu bakal diganjar skor lebih tinggi.
Semangatnya adalah memicu ASN untuk lebih giat dalam bekerja. Masalahnya, bagi ASN yang malas bekerja, potongannya takkan dipangkas. Jika skor maksimal gagal diraih, nominal tunjangan kembali pada angka semula.
Hamli coba menampiknya. Dia menyatakan, tetap bakal ada sanksi bagi mereka yang malas. "Kembalikan saja pada penerapan PP No 53 terkait kedisiplinan PNS," tukasnya.
Supaya keuangan daerah tidak terlampau terbebani, mesti ada yang dikorbankan. Kini, honorarium tambahan bagi ASN dihapuskan. "Lagi pula honorarium itu tersebar di mana-mana, kurang efektif," jelasnya.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah mengingatkan Banjarmasin telah lama ketinggalan. Tukin sudah banyak diterapkan di daerah lain. "Dan hasilnya luar biasa," ujarnya.
Selama tiga tahun berjibaku di pemko, Hermansyah mengaku sering prihatin. "Saya perhatikan, banyak PNS yang kinerjanya malah loyo jika dibandingkan dengan tenaga honorer," cecarnya.
Dia berharap, penerapan tukin bisa mengikis rasa malas ASN. "Sekarang eranya adalah kerja, kerja, dan kerja! Saya yakin, sekarang pegawai pemko berlomba-lomba untuk lembur," tuntasnya.(fud/at/dye)