Yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Tapin mungkin bisa dicontoh. Mereka melingkari sebuah desa untuk dijadikan pusat budidaya ikan haruan demi mencegah kelangkaan. Pusat budidaya ini ada di Desa Pabaungan Pantai Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin.
Dalam pembudidayaan, pemerintah setempat juga melibatkan masyarakat dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.
"Di sana ada 84 kolam ikan haruan," ungkap Kepala Dinas Perikanan Tapin Bastian, Minggu (6/1).
Kolam ini diisi dengan iwak haruan yang ditangkap di perairan bebas. Di kolam-kolam ini, anak-anak ikan dibudidayakan.
"Lalu, setelah besar barulah dijual kembali," ucapnya.
Dinas Perikanan Tapin juga selalu menganggarkan untuk program pemberian bibit kepada masyarakat. "Ini agar masyarakat semangat untuk mengembangkan ikan haruan di Tapin," ucapnya.
Terkait pengawasan ilegal fishing, Dinas Perikanan selalu memberikan sosialisasi dan membentuk kelompok pengawasan masyarakat (Pokwasmas) di Desa yang diduga rawan dengan kegiatan ilegal fishing. (dly/ay/ran)