Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mengakui, surat suara yang tak terpakai memang rawan disalahgunakan petugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Terlebih di daerah yang pengawasannya sulit dilakukan, misalnya daerah-daerah yang secara geografis jauh letaknya.
Meski begitu, Edy menjamin pada pemilu serentak tahun ini, kerawanan tersebut akan sulit dilakukan. Selain sistem rekapitulasi berubah, banyaknya peserta pemilu yang menempatkan saksi dapat menangkal kecurangan hasil perolehan suara.
Melalui formulir C1 yang dipegang para saksi ini, peserta pemilu akan melakukan pengawasan langsung terhadap hasil suara yang mereka peroleh. Sehingga terjadinya penambahan atau berkurangnya surat suara secara misterius, akan dapat terpantau.
Edy menyebutkan, petugas di kecamatan adalah salah satu ujung tombak terlaksananya pemilu yang adil. Dari hasil rekapitulasi di Kecamatan ini, menentukan suara yang direkapitulasi oleh KPU provinsi.
Selain petugas kecamatan, petugas TPS pun sebutnya merupakan bagian paling penting dalam pelaksanaan pungut hitung nanti. Karena proses pemungutan semuanya berada di tangan petugas KPPS di TPS.
“Berawal dari petugas KPPS terlebih dahulu. Ketika dilakukan perhitungan, semua data pungut hitung akan direkapitulasi melalui formulir C1 Pleno yang menjadi dasar rekapitulasi lanjutan,” terang Edy kemarin.
Ketika formulir C1 Pleno tersebut dipublikasi usai tahapan pungut hitung, semua saksi termasuk masyarakat akan mengawasi sekaligus mengetahui perolehan suara setiap peserta pemilu.
“Belum lagi formulir C1 yang dipegang semua saksi. Bagaimana mungkin ada perubahan ketika dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Saya yakin sulit dilakukan kecurangan oleh oknum petugas,” yakinnya.
Jika semuanya menurunkan saksi, dimana peserta dari Partai Politik berjumlah 16 dan dari peserta calon Anggota DPD yang jumlahnya 14. Jadi, ada 30 saksi yang akan langsung melakukan pengawasan. “Belum lagi dari saksi calon Presiden dan Wakil Presiden,” tukasnya.
Edy mengimbau kepada peserta pemilu agar jangan percaya kepada oknum petugas pemilu yang menjanjikan iming-iming dapat menambah suara yang diperoleh.
“Kami percayakan pula keamanan kotak suara kepada aparat Kepolisian dan TNI. Mereka adalah garda terdepan untuk menjamin perolehan hasil suara hingga tak terjadi kecurangan,” tekan Edy.
Potensi kecurangan pemanfaatan surat suara tak terpakai sebut Edy, bisa saja terjadi pada saat arus balik kotak suara dari TPS ke kecamatan. Namun, dengan maksimalnya kinerja aparat, potensi tersebut sulit terjadi.
“Sekali lagi jangan percaya dengan oknum yang mau menjanjikan suara dari sisa surat suara tak terpakai. Karena hasil perhitungan di TPS langsung dipindai dan dilakukan kontrol,” tandasnya. (mof/ay/ran)