BANJARMASIN - Proses seleksi lelang investasi untuk pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) mendadak dihentikan. Alasannya, lelang itu ramai menuai protes pengusaha periklanan.
Padahal, ketika lelang ditutup pada 7 Januari lalu, sepuluh investor telah menyatakan minatnya. Praktis, lelang harus dimulai dari nol lagi. "Enggak batal, lebih tepatnya dilelang ulang," tampik Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Joko Pitoyo, kemarin (11/1).
Diceritakan Joko, ada dua protes yang dilancarkan pengusaha. Pertama, waktu yang kelewat pendek. Sejak dibuka tanggal 3 Januari, lelang hanya berlangsung selama lima hari.
"Banyak pengusaha periklanan yang menyatakan berminat. Tapi tak sempat mendaftar karena waktunya terlampau pendek. Tak sampai sepekan sudah ditutup," jelasnya saat ditemui di Balai Kota.
Kedua, pengusaha periklanan menuntut adanya tahapan-tahapan lelang. Mesti diawali lelang desain JPO. Barulah disusul lelang investasi untuk pengerjaan fisik JPO.
Sebenarnya, kajian untuk perencanaan jembatan telah digarap PUPR pada tahun 2018 kemarin. Desainnya sudah ada, disertai taksiran keperluan anggaran. Paling murah, satu JPO memerlukan Rp2 miliar.
Joko mengakui, belakangan perencanaan itu terus-menerus dikoreksi. Bahkan, salah satu titik lokasi pembangunan JPO dicoret. Yakni JPO untuk Jalan Pangeran Samudera dekat Pasar Sudimampir.
"Kami sudah sodorkan ke balai (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI). Muncul banyak koreksi. Nah, kawan-kawan pengusaha meminta sayembarakan dulu desainnya," tukasnya.
Lantas, bagaimana nasib ke-10 investor yang terlanjur mendaftar? Joko tergagap. "Soal itu, saya menunggu keputusan pimpinan (wali kota) saja. Masalah ini memang belum saya laporkan," jawabnya.
Lelang investasi ini dikawal tim khusus yang dipimpin seorang staf ahli. PUPR termasuk di dalam tim sebagai anggota. Joko memastikan, tim masih mengevaluasi lelang yang tak mandek di pertengahan jalan tersebut.
Diwartakan sebelumnya, wali kota melelang empat titik JPO. Tiga titik di Jalan Ahmad Yani dan satu titik di Jalan Hasan Basry. Antara lain berada di depan kampus UIN Antasari, depan Duta Mall, sebelum batas kota di kilometer enam, dan di depan kampus ULM.
Berdalih keterbatasan kemampuan APBD, pemko berniat menggandeng pengusaha periklanan dalam pembangunan fasilitas publik tersebut. Timbal baliknya, investor memperoleh pemasukan dari iklan dan promosi. Lewat baliho bando yang menempel pada badan JPO. (fud/ma/nur)