PELAIHARI - Sebanyak 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dilantik menjadi pejabat fungsional, hal ini terungkap saat Bupati Tala Sukamta melakukan Pelantikan dan Sumpah Jabatan di Balairung Tuntung Pandang Jalan Pancasila Kota Pelaihari, Kamis (17/01).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tala Nomor 821.2/286–SI/ BKSPDM/2018 dan seterusnya sampai Nomor 821.2/313 –SI/BKSPDM/2018 yang memutuskan untuk melantik sebanyak 25 orang ASN fungsional.
Puluhan ASN yang dilantik itu berasal dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Seperti Dinas Kesehatan Tala, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Tala, Inspektorat Tala dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala.
Bupati Tala Sukamta pun berpesan kepada para ASN yang baru dilantik jabatan fungsional, agar mengemban sumpah jabatan, dan jangan melanggar, karena sumpah yang dilakukan para ASN bukan kepada bupati tapi kepada Tuhan.
Sukamta juga menekankan, bahwa jabatan fungsional berarti ASN yang ada pada jabatan tersebut memiliki kualifikasi dan keahlian khusus yang diakui oleh pemerintah.
Dan pihaknya berharap, kepada para ASN fungsional yang baru dilantik maupun ASN lain, agar bekerja dengan ikhlas untuk melayani masyarakat, seiring saat ini ekspektasi masyarakat sangat tinggi kepada ASN.
“Semoga pelayanan kepada masyarakat dapat dipenuhi,” ungkapnya
Dalam acara tersebut, juga berhadir Sekretaris Daerah Tala Syahrian Nurdin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Husein Irianta. (ard/by/bin)