• Senin, 22 Desember 2025

Pengelola Indekos Mulai Terapkan Jam Malam

Photo Author
- Minggu, 20 Januari 2019 | 11:33 WIB

BANJARBARU – Pernah mendapati pasangan belum menikah di indekos yang ada di Banjarbaru, membuat Satpol PP Banjarbaru kembali menyisir beberapa tempat tersebut pada Jumat (18/1) malam kisaran pukul 21.30 Wita hingga larut malam.

Dalam giat ini beberapa kosan baik dari daerah Jalan Purnama hingga area Guntung Paikat tak lepas dari penyisiran. Setidaknya ada lebih dari 10 indekos yang diperiksa Satpol PP.

Dari pantauan wartawan yang ikut giat di lapangan. Selain mencegah tindak asusila yang memanfaatkan kelonggaran indekos. Petugas turut memeriksa identitas diri para penghuni indekos.

"Kita tujuannya menciptakan cipta kondisi di Banjarbaru termasuk wilayah indekos, apalagi ini juga ada Perdanya yakni Perda No 1 tahun 2013 tentang izin usaha indekos. Makanya kita sisir," ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Di lapangan sendiri petugas memang nihil menemukan pelanggaran Perda. Di indekos yang dahulu pernah dipergoki ada pelanggaran seperti pria dan wanita berduaan di kamar hingga indikasi ke tindak asusila maupun minuman keras juga tadi malam nihil didapati. Semua penghuni indekos rata-rata dalam kondisi aman.

Dari penuturan salah satu pengelola indekos di wilayah Kelurahan Sungai Besar. Saat ini ia dan beberapa pengelola indekos menerapkan jam malam. Khususnya indekos khusus putri.

"Tidak boleh masuk larut malam, kita terapkan jam malam. Selain faktor keamanan, ini juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Zubaidillah pemilik indekos.

Memang saat kegiatan penyisiran dan pemeriksaan sendiri. Kebanyakan pagar pintu indekos sudah dalam keadaan digembok. Ini lantaran sebagian besar indekos sudah menerapkan jam malam.

"Makin ke sini memang lebih baik, makin disiplin. Baik pengelola/pemilik atau penghuninya. Jam malam juga langkah bagus, walaupun ada beberapa yang masih terkesan bebas soal waktu," ungkap Yanto.

Selain menyasar indekos di beberapa titik. Petugas juga memeriksa RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang juga kerap dilaporkan warga ada kenakalan remaja hingga perbuatan mesum.

"Memang RTH selalu jadi target rutin kita dalam patroli. Sebab RTH rawan, beberapa waktu lalu kita menemukan bekas miras yang ditinggal kabur pemiliknya. Jadi ini harus terus diawasi, terlebih kondisi RTH juga remang-remang," pungkasnya. (rvn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X