BANJARMASIN - Peralihan kewenangan guru honorer tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dosroti wakil rakyat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Karena akibat peralihan itu penghasilan tenaga pengajar pun ikut berkurang.
"Kami melihat secara pribadi ini sangat menyedihkan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Hasanuddin dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (21/1) siang.
Keprihatinan Hasan ini cukup beralasan, sebab sebelum kewenangan ini berpindah ke provinsi, setiap bulannya guru honorer di Tanbu mendapat penghasilan sebesar Rp1.850.000.
Setelah berpindah kewenangan guru honor hidup dibawah bayang-bayang serba kekurangan, karena hanya dibayar Rp1 juta setiap bulannya. Berita lengkapnya baca Koran Radar Banjarmasin Edisi Selasa 22 Januari 2019 besok. (gmp/ema).