BANJARBARU - Rawan adanya penjualan dagangan yang kedaluwarsa di pasar oleh pedagang. Polsek Aluh-aluh yang masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru menggeruduk pasar di Kecamatan Aluh-aluh.
Dipimpin Kanit Sabhara, Ipda Djamali dan kanit Res Krim, Aiptu Deden Lesmana Polsek Aluh Aluh. Petugas mengecek setiap dagangan yang dijajakan di pasar tersebut.
"Dalam Kegiatan pengecekan di pasar Aluh-Aluh ini, kita tidak menemukan barang sembako yang kedaluwasra. Barang yang di jual masih dalam keadaan baik dan layak konsumsi," jelas Ipda Djamali.
Ditambahkannya, peredaran dagangan kedaluwarsa terus selalu dipantaunya. Sebab jika hal ini tetkadi maka katanya dapat merugikan sekali konsumen yang berbelanja.
"Kita selalu himbau agar barang yang sudah kedaluwarsa untuk tidak dijual lagi. Pengecekan ini juga agar terus mengingatkan para pedagang untuk berjualan dengan baik & teratur," jelasnya. (rvn)