Polisi tidur di jalan permukiman sudah biasa. Bagaimana jika gundukan penghambat lalu lintas ini berada di dalam pasar. Unik, apa aneh?
Fakta itu ada di Pasar Sentra Antasari. Di lantai dasar, Blok B. Pada area yang banyak ditemukan warung makan dan penjahit.
Lalu apa gunanya? Rupanya itu adalah 'terobosan' para pemilik toko. Fungsinya untuk menghambat genangan air dari atap yang bocor, mengalir ke pertokoan mereka.
Salah satu penjahit, Abdul Hamid, termasuk yang menggunakan 'terobosan' itu. Dia terpaksa membuatnya agar air tak memasuki toko miliknya.
"Untuk membuat ini, saya menghabiskan semen satu sak dan pasir satu gerobak," ucapnya.
Cerita polisi tidur dalam pasar tentu takkan ada. Jika tak bipicu kebocoran atap yang tak kunjung diperbaiki.
Para pemilik toko di sana sebenarnya sudah mencoba mandiri. Patungan memperbaiki atap agar air tak merembes lagi. Seperti yang diceritakan Asniati, penjual makanan.
"Saya malah mengeluarkan duit sendiri. Dan mengajak beberapa pemilik toko lain patungan untuk mengupah tukang menambal kebocoran di atas atap," ungkapnya. Mereka mengeluarkan biaya lebih Rp 1 juta.
Tapi upaya itu tak bertahan lama. Sekarang bocor lagi. Mereka bingung harus mengadu ke mana.
"Jadi kalau hujan deras, pasti di sini banjir. Makanya saya menggunakan terpal. Padahal ini kan sudah di dalam gedung," keluh Asniati.
Jika air tergenang, dia terpaksa harus mengupah orang ain untuk membersihkannya. Biayanya Rp50 ribu.
Terkait keluhan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Khairil Anwar mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, pasar itu tak dikelola oleh pemko. Melainkan PT Giri Jaladhi Wana (GJW).
"Kalau kami, hanya mengelola seperti pasar sayur dan pasar ikan. Jadi itu saja yang kami kelola," jelasnya.
Pemko sebenarnya bisa saja mengeluarkan mengeluarkan budget untuk perbaikan itu. Namun mereka terhambat aturan. Pasar itu bukan aset pemko.
Meski begitu, menurut Khairil, mereka akan tetap merespons keluhan pemilik toko. Secepatnya, bakal meninjau lokasi bocornya atap. "Untuk waktu belum ditentukan," pungkasnya. (mr-154/at/nur)