MARTAPURA – Jalan Pemurus RT 7 sampai 8 dipenuhi pendagang laki lima (PKL) bandel. Kawasan itu dilarang keras dijadikan pasar karena pedagang lama telah pindah ke lantai dua Pasar Ahad Kertak Hanyar.
Suryani, pedagang ayam dari lantai 2 Pasar Ahad bersuara keras, ia anggap PKL di Pemurus adalah pasar liar dan dibiarkan membesar sejak dirinya bersama puluhan pedagang pindah ke lantai 2 dari tempat itu.
Mereka tidak terima dengan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pengurus yang dianggap liar.
Pedagang resmi pun berinisiatif membuat petisi keberatan. Mereka menggugat pihak terkait serta melayangkan somasi kepada pengelola pasar.
“Kami mencari penyebab kenapa lantai dua sepi. Salah satu jawaban akibat PKL kembali marak di Pemurus,” kata Suryani.
Kesimpulan itu diaminkan oleh Fahmi, Kehadiran PKL Jalan Pemurus RT 7 dan 8 membuat sejumlah pendagang lantai 2 sepi pengunjung.
“Karena ada PKL di jalan itu, makanya pembeli memilih ke PKL berbelanja, akhirnya lantai 2 jadi sepi pembeli, “ujarnya.
Padahal sangat jelas kesepakatan dahulu, jalan Pemurus tidak boleh lagi PKL berjualan, dan jika ada yang nekat berjualan akan di tindak oleh Satpol PP.(mam/ema)