• Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara ini, Empat APK di Marabahan Diamankan

Photo Author
- Rabu, 30 Januari 2019 | 10:45 WIB

MARABAHAN - Baru sekitar 30 menit menyisir kota Marabahan, Bawaslu beserta tim gabungan berhasil menertibkan empat Spanduk dan baliho yang melanggar estetika, Rabu (30/1).

Bawaslu, dibantu TNI-Polri, dan Satpol PP, melakukan penertiban APK yang melanggar estetika terutama pemasangan ditempat yang dilarang, seperti pohon. Penertiban akan dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Batola ini. Di kota Marabahan sendiri penyisiran sudah dilakukan dan terdapat empat spanduk dan baliho Caleg yang di lepas dan diamankan.

"Bukan hanya empat spanduk dan baliho saja, tapi kami juga menertibkan dua poster Caleg yang ditempel di tiang lampu merah," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Rahmatullah Amin.

Rahmatullah Amin menambahkan jumlah APK yang ditertibkan nantinya setidaknya mencapai 96.

"Dari data yang diserahkan Panwascam di setiap kecamatan, total ada sekitar 96 APK yang melanggar peraturan. Semuanya akan kami amankan pada hari ini," tuturnya.(mr-152/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X