• Senin, 22 Desember 2025

Pendapatan Pajak Tapin 2018 Naik 124 Persen Lebih

Photo Author
- Selasa, 12 Februari 2019 | 09:21 WIB

RANTAU -- Target pendapatan asli daerah (PAD) Tapin khususnya untuk pajak daerah tahun 2018 melebihi target yang ada, bahkan presentasinya mencapai 124,73 persen.

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tapin Sapuani bahwa tahun 2018, untuk pajak daerah pihaknya menargetkan 16,780.000.000.

"Namun, terealisasi mencapai 20,929.000.000," ucap Apu sapaannya, Selasa (11/2).

Lanjutnya, untuk PAD sendiri meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak minimal bukan lubang dan batuan, pajak Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB.

"Tapi diantara itu, kita masih belum bisa memaksimalkan pajak sarang burung walet dan pajak kran," akunya. (dly/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X