RANTAU -- Target pendapatan asli daerah (PAD) Tapin khususnya untuk pajak daerah tahun 2018 melebihi target yang ada, bahkan presentasinya mencapai 124,73 persen.
Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tapin Sapuani bahwa tahun 2018, untuk pajak daerah pihaknya menargetkan 16,780.000.000.
"Namun, terealisasi mencapai 20,929.000.000," ucap Apu sapaannya, Selasa (11/2).
Lanjutnya, untuk PAD sendiri meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak minimal bukan lubang dan batuan, pajak Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB.
"Tapi diantara itu, kita masih belum bisa memaksimalkan pajak sarang burung walet dan pajak kran," akunya. (dly/ema)