BANJARMASIN – Pembebasan lahan proyek pembangunan Jembatan Alalak sejatinya sudah berakhir pada 28 Januari lalu. Namun, hingga saat ini masih tersisa 1 buah ruko yang belum rata dengan tanah.
Satu buah bangunan ini membuat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina geram. Dia tak ingin bangunan ini menggangu pelaksanaan proyek yang akan digeber pada 26 Februari mendatang.
"Saya minta SKPD terkait melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Ibnu juga tak ingin ruko ini dijadikan ajang swafoto bagi masyarakat. Terlebih kala Jembatan Alalak nanti tuntas di bangun.
"Kami ingin pemilik membongkar penuh. Bukan hanya sebagian. Saya takut berdampak," tegasnya.
Dia meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap bangunan bekas penginapan dan apotek tersebut.
Ketika proyek dilaksanakan, Ibnu khawatir dengan getaran alat berat yang bisa saja berdampak fatal terhadap bangunan itu.
"Ini tak boleh terjadi. Apalagi takutnya ada warga yang menyalahgunaanya untuk tempat berfoto ria seperti rumah jomblo," tukasnya.
Pembebasan kawasan ini sendiri sudah rampung sejak Desember 2018 lalu. Luas yang dibebaskan hampir 8.000 meter persegi. Pemko mengeluarkan dana ganti rugi mencapai Rp36 miliar.
"Jangan sampai bangunan ini mengganggu pekerjaan," tandas Ibnu. (mof/at/nur)