• Senin, 22 Desember 2025

Polda Kalsel Klaim Selamatkan 79 Ribu Jiwa

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2019 | 10:59 WIB

BANJARMASIN - Dua bulan penindakan, Polda Kalsel boleh disebut cukup berhasil. Setidaknya, mereka sukses menghindarkan ribuan warga dari jerat 3,8 kilogram sabu dan 2.581 butir ekstasi. Hal itu diungkap pada pemusnahan barang bukti, kemarin (5/3) pagi.

"Dengan asumsi per gram sabu dapat dikonsumsi 20 orang. Dan sebutir ekstasi untuk 1 orang. Artinya 79.411 orang warga Kalsel berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai.

Selama dua bulan perburuan, ada tiga penangkapan terbesar. Pertama, pada 21 Januari. Kemudian tiga hari setelahnya, mereka berhasil mengungkap dua kasus sekaligus.

Rifai menyebut, sesuai dengan aturan, pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita. Ketentuan ini berdasarkan undang-undang tentang narkotika. Prosedur pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Disaksikan oleh para pelaku.

Fakta lain dari perburuan selama dua bulan, total ada 37 tersangka. Mayoritas adalah pria, sebanyak 36 orang. Perempuan cuma seorang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wahyu Widarto menambahkan soal distribusi barang haram tersebut. Menurutnya, pelaku menggunakan jalur darat. Dari jaringan Kalimantan Barat melalui Kalimantan Timur kemudian akan dipasarkan di Kalsel.

“Mereka masuk lewat jalan darat, dari Kalbar, Kaltim dan di pasarkan ke Kalsel,” ujarnya. (gmp/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X