PARINGIN - Bupati Balangan H Ansharuddin, Jumat (22/3) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.
Dalam acara ini berhadir secara langsung Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalsel, Bupati/Walikota se Kalsel, Inspektur se kalsel, dan Kepala Badan Keuangan se Kalsel.
Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan, selesainya Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan TA 2018, adalah pelaksanaan amanat peraturan tentang keuangan daerah.
“Selanjutnya, kami persilahkan kepada BPK RI untuk melaksanakan audit atas LKPD tersebut, tentu kita sangat berharap dapat mempertahankan opini WTP untuk tahun ini,” ungkapnya.
Tornanda Syaifullah, Kepala BPK Provinsi Kalsel dalam sambutannya mengungkapkan, ia memberikan apresiasi kepada Pemda yang sudah menyampaikan LKPD TA 2018 tepat waktu.
Setelah menerima LKPD ini, kata dia, maka pihaknya berkewajiban melakukan pemeriksaan, dan dalam kurun waktu 60 hari ke depan laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh Pemda.
“Kami akan meneliti LKPD sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan bukti yang disertakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan intern yang dilakukan di awal tahun tadi, Pemda harus mempersiapkan data persediaan, aktiva tetap dan data dukung belanja lainnya,” imbuh Tornanda. (why/ema)