BANJARMASIN - Palang pembatas ketinggian di Jembatan Kuin rusak lagi. Besi yang membentang antara kedua tiang lepas. Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin tak tahu penyebabnya.
Jika ditotal, ini kerusakan yang ketiga. Terakhir kali diperbaiki pada 20 Maret lalu. Setelah sebelumnya palang pembatas itu penyok ditabrak truk.
Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, mereka akan mencari solusi. Untuk mengatasi persoalan di Jembatan Kuin itu. "Kami akan komunikasikan sama dinas PUPR dulu," ucapnya.
Dijelaskannya, pemasangan palang itu bermula karena dulu Dinas PUPR meminta ke Dishub untuk membuat rambu batas berat angkutan diatas 3,5 Ton tak boleh lewat, dan diletakkan di Jembatan Kuin.
"Pemasangan ini setelah Dinas PU meminta Dishub memasang rambu 3,5 ton itu, maka dari itu untuk selanjutnya kita meminta kembali ke PU untuk menyediakan palang tersebut, kalau begini terus kita akan kordinasikan lagi ke PU," terang Slamet.
Menanggapi hal itu, Rustam, Kabid Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, mengatakan untuk masalah Jembatan Kuin akan dikoordinasikan lebih dulu, baik dengan Dishub, Kecamatan, Kelurahan, dan Polsek. Juga bahkan libatkan tokoh masyarakat.
"Bisa juga diadakan rapat untuk mencari solusi atau langkah yg diiambil agar tidak terjadi lagi hal yang tidak kami inginkan," pungkasnya. (mr-154/ema)