MARABAHAN - Jembatan Mandasatana di Desa Bangkit Baru, Kecamatan Mandastana, yang ambruk pada 17 Agustus 2017 silam, akan segera dibangun kembali. Hanya saja masih menunggu proses sidang di pengadilan rampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batola, Saberi Thannor kepada Radar Banjarmasin. Menurutnya, pembanguan kembali jembatan, sudah disetujui pihak kementerian. Dengan catatan harus bekerja sama dengan universitas negeri terdekat.
"Untuk pembangunan jembatan kami sudah bekerja sama dengan ULM," ujarnya seraya mengatakan kendala pembangunan masih menunggu proses hukum jembatan yang masih menjadi barang bukti persidangan.
Walaupun demikian, kementerian sudah memberikan pilihan kedua untuk membangun jembatan di daerah lain. Namun pihanyaknya lebih memilih pembangunan di tempat semula. "Andaikan membangun di tempat lain, kami harus membangun jalan lagi. Otomatis biaya pembangunan bertambah banyak," ujarnya.
Saberi berjanji setelah ada putusan pengadilan bahwa jembatan diperbolehkan untuk dibangun kembali, maka pihaknya akan secepatnya membangun. "Sekarang jembatan itu masih menjadi barang bukti," ujarnya.(bar/ema)