BANJARMASIN - Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji Indonesia sebesar 10 ribu kursi. Setelah dibagi-bagi ke sejumlah provinsi, Kalimantan Selatan kebagian jatah 324 kursi. 25 persen diprioritaskan untuk jemaah calon haji berusia lanjut.
"Dibagi dua. Perhitungannya begini, 162 kursi untuk calhaj reguler. Separuhnya (162 kursi) lagi untuk calhaj lansia plus pendampingnya," ungkap Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, H Matnor (2/5).
Rinciannya, 81 kursi untuk calhaj lansia. Sisanya untuk calhaj pendamping lansia. "Jadi 25 persen untuk calhaj lansia, 25 persennya lagi untuk pendamping," imbuhnya.
Rumus pembagian ini mengikuti instruksi Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Karena tanpa calhaj pendamping, calhaj lansia bakal kesulitan selama beribadah di tanah suci.
Siapa saja yang berhak mengisi ratusan kursi tambahan itu, Matnor meminta masyarakat bersabar. Sebab, kanwil di daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di pusat.
Sebelum adanya tambahan kuota haji, Kalsel selama beberapa tahun terakhir bertahan angka yang sama. Kuotanya 3.831 calhaj. Sudah termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD) yang berjumlah 32 orang.
Lalu, bagaimana persiapan keberangkatan haji tahun 2019? Matnor menegaskan, urusan paspor dan rekam data biometrik sudah beres. "Alhamdulillah, sudah kelar di imigrasi," ujarnya.
Pemerintah juga sudah merilis daftar BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 13 embarkasi. Untuk haji reguler asal Embarkasi Banjarmasin ditarif Rp37.885.084, sedangkan untuk TPHD sebesar Rp72.118.504.
Namun, terkait data berapa calhaj Kalsel yang telah melunasi BPIH dan positif berangkat, Matnor mengaku belum bisa menyebutkan. "Belum bisa saya sebutkan. Karena datanya terus berkembang," pungkasnya.
Februari tadi, Kemenag merilis daftar lama antrean keberangkatan haji di Indonesia. Peringkat pertama diduduki Sulawesi Selatan dengan antrean selama 39 tahun. Sementara antrean Kalsel selama 29 tahun. Tambahan kuota haji diharapkan bisa memperpendek antrean tersebut. (fud/ema)