• Senin, 22 Desember 2025

Ungkap 40 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sahbirin: Terima Kasih Polda Kalsel

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2019 | 09:27 WIB

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggelar pemusnahaan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kalsel, Kamis kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 kasus yang berhasi diungkap dua bulan terakhir.

Ada sabu seberat 5.5 kilogram. Pil ekstasi sebanyak 13.294 butir dan ganja seberat 39 gram. Ini barang haram yang berhasiol disita dari 64 tersangka yang berhasil ditangkap.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja serta peran aktif Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.

"Terima kasih dan selamat untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel yang sudah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Banua, " ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel usai melakukan pemusnahan barang bukti.

Sahbirin tak berani membayangkan apabila narkoba sebanyak itu sampai beredar di masyarakat Kalsel. karena itu, dia bersyukur. 'Entah sudah berapa jiwa yang sudah mereka selamatkan,' ujarnya memuji Polda.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Yazid Fanani mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mempelajari dan mendalami setiap pergerakan para sindikat narkoba.

"Seperti apa yang di bilang pak Gunernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis para sindikat-sindikat barang haram tersebut sampai ke akarnya," ucapnya.

Yazid berharap semoga hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada para tersangka narkoba. (end/ran/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X