• Senin, 22 Desember 2025

Warga Belitung Utara Keluhkan Pengawasan Pembuangan Sampah

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:38 WIB

BANJARMASIN - Ada catatan kecil dari agenda pembuka reses DPRD Banjarmasin akhir pekan tadi. Jika sebelumnya keluhan gas elpiji 3 kilogram dan tarif PDAM, kali ini terkait masalah sampah.

Seperti di Belitung Utara, Banjarmasin Barat. Di sini warga mengeluh soal pembuangan sampah. Masih banyak masyarakat yang membuangnya di luar jam yang ditentukan.

"Di sini warga meminta agar pengawasannya dilaksanakan lebih ketat. Sehingga masyarakat juga takut untuk melanggar," kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Persoalan sampah memang tampak sederhana. Tapi kalau tak benar-benar diawasi, bisa berdampak buruk. Karena ulah warga yang tak peduli, akhirnya muncul tumpukan sampah. Membuat wajah kota ini tak lagi cantik.

Belitung Utara hanya contoh. Masalah serupa juga terjadi di sisi kota lainnya. Kalau boleh menyebut, seperti di Jalan Veteran, dekat pertigaan menuju Jalan Pramuka.

Kota ini sebenarnya sudah punya Perda No 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Kebersihan dan Pertamanan. Di sini diatur batas waktu pembuangan sampah ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara. Dari pukul 20.00 Wita sampai 06.00 Wita.

Jika warga membuang sampah tak sesuai aturan, maka sanksinya jelas. Kurungan tiga bulan serta denda Rp5 juta.

"Di samping pengawasan yang harus lebih baik lagi, memang juga butuh kesadaran masyarakat. Tentu aspirasi masyarakat ini kami tampung," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Masih soal sampah, Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian juga punya catatan. Bersumber dari aspirasi masyarakat yang ia dengar. Yakni tumpukan sampah yang kerap tak terangkut.

"Ini juga jadi keluhan masyarakat. Selain merusak pemandangan, juga menimbulkan aroma tak sedap," sebutnya.

Menurut Deddy, ini jelas bertentangan dengan slogan "Barasih wan Nyaman" yang diusung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan wakilnya Hermansyah. "Artinya, barasih (bersih) belum benar-benar tercapai. Maka ini menjadi PR bersama. Antara pemko dan DPRD," tuturnya.

Deddy berharap, ada waktu antara kedua pihak untuk duduk bersama. Membicarakan persoalan sampah. Sehingga Banjarmasin benar-benar bisa terbebas dari sampah.

"Kami harus mencari solusi bersama. Juga demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah ini," pungkas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. (nur/fud/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X