BANJARMASIN - Terjawab sudah siapa yang mengisi jabatan Inspektur Pemerintah Provinsi Kalsel. Usai ditinggal Awi Sundari yang purna tugas belum lama tadi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kemarin melantik hasil seleksi jabatan tinggi pratama lalu, di Gedung Ideham Chalid. Dia adalah, Ahmad Fidayeen.
Pejabat yang akrab disapa Dayeen ini sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Dia pun rupanya dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas di Biro ini sebelum ada pejabat definitif usai ditinggalkannya ke Inspektorat Kalsel.
Sebelumnya juga, Dayeen dipercaya menjadi Plt di Inspektorat Kalsel usai Awi Sundari purna tugas. Memang, dari hasil seleksi jabatan tinggi pratama lalu, mantan jaksa itu berada di urutan pertama dari tiga besar kandidat.
Dijabat Dayyen yang sebelumnya hanya mengurus Perda hingga Pergub, Sahbirin meminta untuk menjaga dan melindungi Pemprov Kalsel sebelum orang masuk. “Sebelum orang nyaman masuk ke rumah kita, harus dibersihkan dulu,” pesan Sahbirin.
Penekanan yang disampaikannya ini begitu penting sebelum terjadi tindak pidana korupsi. “Pencegahan paling penting. Inspektur harus mencegahnya sebelum aparat hukum masuk,” cetusnya.
Selain Dayeen, empat pejabat tinggi pratama setingkat eselon II lain hasil seleksi jabatan lalu, juga dilantik Sahbirin kemarin. Mereka adalah, Mujiyat yang dipercaya menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel.
Selain itu Sulkan yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Irvan Suyuti menjabat Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana, serta Faried Fakhmansyah yang menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Kepada mereka, Sahbirin meminta membawa pemerintahan ke arah yang lebih baik. Tak hanya itu, dia juga meminta pejabat harus lebih responsif dan tanggap terhadap dinamika yang berkembang khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi SKPD.
“Pimpinan SKPD adalah contoh dan teladan bagi jajaran di bawahnya. Sikap dan perilaku pimpinan harus mampu menjadi panutan dan contoh budaya kerja yang baik serta menunjukkan etos kerja yang tinggi,” tegasnya.
Di sisi lain, Dayeen mengaku, meski di tempat baru, namun tugas dan fungsi antara Biro Hukum dengan Inspektorat tak jauh beda. “Masih linier. Biasanya aturan digodok sama-sama. Tak masalah,” ujar Dayeen. (mof/ran/ema)