BANJARMASIN - Pandemi tak menyurutkan niat kaum buruh untuk berunjuk rasa. Rencananya, besok (22/4) akan digelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat. Memprotes pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Aliansi Pekerja Buruh Banua pun sudah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Kalsel pada 15 April lalu.
"Surat rencana aksi ini sudah dikirim ke dewan," kata perwakilan aliansi, Yoeyoen Indharto, kemarin (19/4) pagi.
Tuntutannya masih sama yakni mendesak DPR RI melalui DPRD Kalsel agar menghentikan pembahasan Omnibus Law.
Harusnya, pemerintah fokus bagaimana mengendalikan wabah. Bukan malah mengambil kesempatan ketika perhatian publik terfokus pada wabah.
Aliansi yang terdiri dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)."Ada sekitar 4.000 buruh se-Kalsel yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa ini," tegas Yoeyoen.
Bukankah aksi berarti mengumpulkan massa? Dia memahami aksi ini semestinya dihindari. Tapi mereka mengaku kehabisan pilihan. Aspirasi penolakan harus disampaikan.
Bukan cuma soal Omnibus Law, buruh juga menagih janji Pemprov Kalsel yang hendak memberikan insentif terhadap buruh yang dirumahkan. Atau yang menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja).
Wacana ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu antara buruh, Komisi IV dan dinas terkait."Sampai lewat pertengahan April, tidak ada realisasi. Padahal data sudah kami diserahkan," sindirnya.
Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah ketika dikonfirmasi mengenai rencana aksi tersebut mengatakan sudah mendapat kabar. "Jumat (17/4) tadi sudah menerima surat tembusannya," ujarnya.Namun, apakah buruh akan benar-benar turun ke jalan di tengah kondisi wabah, ia belum tahu. "Kita lihat saja nanti," pungkasnya. (gmp/fud/ran/ema)