BANJARMASIN - Paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 di Banjarmasin masih terus disalurkan Pemko Banjarmasin. Sayangnya penyaluran belum menyasar kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Di hari ke delapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin, dari sembilan Kelurahan di Banjarmasin Timur yang diberi bantuan, baru dua kelurahan yang disalurkan. Yakni Kelurahan Kuripan dan Pemurus Luar.
Di kecamatan ini sejatinya ada sebanyak 7.100 KK yang bakal mendapat paket sembako termasuk uang tunai sebesar Rp250 ribu. Namun, yang tersalurkan hingga kemarin hanya untuk 1.600 KK. “Memang kendalanya ketersediaan sembako dari penyedia. Akhirnya penyaluran harus bergantian,” ujar Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto kemarin.
Dia menjanjikan, penyaluran paket sembako ini akan tuntas pekan depan setelah ketersediaan dari pemasok lengkap. “Kami juga terus menelaah agar penerima ini tak salah sasaran,” tukasnya.
Sementara, paket sembako yang disalurkan untuk warga terdampak di Kelurahan Kuripan kemarin jumlahnya sebanyak 983 KK. Jumlah ini mengalami pengurangan dari usulan sebanyak 1.512 KK. “Ada sebanyak 529 yang tak disetujui oleh Dinsos,” terang Lurah Kuripan, Rusdiana kemarin.
Pendataan bagi penerima ini sangat penting. Pasalnya, untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan yang disuntikkan juga oleh pemerintah pusat melalui bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga miskin yg terdapat di dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau sekarang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diana menambahkan, baru disalurkan kemarin lantaran paket sembako yang masuk sebelumnya hanya sebagian. Di mana pada Kamis (30/4), paket sembakonya hanya sebanyak 200 paket. “Setelah klop hari ini (kemarin), kami salurkan langsung ke Ketua RT masing-masing yang nantinya disalurkan mereka,” katanya sembari menyebut, dari 36 RT ada satu RT yang tak mengusulkan.
Ketua RT 18 Kuripan, Subhansyah mengatakan ada sebanyak enam KK yang harus dicoret di wilayahnya. Sebelumnya dirinya mengajukan sebanyak 33 KK, namun yang disetujui hanya 27 KK.
Dia tak tahu tentang pencoretan itu. Menurutnya, mayoritas warganya sendiri adalah yang bekerja sebagai buruh lepas, pedagang keliling, tukang parkir hingga ojek. “Akan saya tanyakan lagi kenapa enam orang ini tak dapat. Bisa saja mereka sudah dapat bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya. (mof/ran/ema)