Sejumlah warga Jalan Kelayan A menggeruduk kantor Kelurahan Kelayan Dalam, Rabu (6/5) siang. Tanpa mengindahkan aturan physical distancing, mereka memprotes bantuan pemko yang dinilai tak tetap sasaran.
Salah seorang warga, Ruli menuding banyak ditemukan data penerima bantuan ganda. Bahkan, orang mampu juga turut menerima bantuan.
“Yang sudah masuk data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau program bantuan dari pusat, malah dapat lagi. Padahal kan tidak boleh dobel,” ujar warga RT 1 ini.
Menurutnya, di RT-nya saja ada sekitar 80 warga miskin yang tidak kebagian bantuan. Maka dia bersama tetangganya menuntut kelurahan agar mengevaluasi, kalau perlu mengoreksi data tersebut. “Kami ingin yang menerima bantuan ini harus benar-benar warga tak mampu,” tuntutnya.
Menanggapi tuntutan itu, Lurah Kelayan Dalam, M Hadriansyah menjelaskan bahwa data yang masuk sudah sesuai usulan RT masing-masing yang kemudian diverifikasi Dinas Sosial. Contoh, dari 1.583 kepala keluarga (KK) yang diusulkan di 22 RT di kelurahannya, semua telah diusulkan ke Dinas Sosial. Namun, pada saat penyaluran bantuan, ternyata ada 401 KK yang tak kebagian bantuan. “Itu yang diprotes warga. Sedangkan kami tidak tahu soal itu, karena yang mengeluarkan Dinsos,” jelasnya.
Agar tidak kian memanas, Hadriansyah coba membicarakan permasalahan itu bersama warga. Kesepakatan pun dicapai. Yakni dengan merombak data yang sudah diverifikasi Dinsos. Kemudian disesuaikan dengan tuntutan warga.
“Sesuai hasil kesepakatan dengan warga tadi, bahwa warga mampu dan sudah kebagian PKH akan dicoret. Diganti dengan yang benar-benar miskin,” bebernya.
Sementara itu, persoalan data penerima bantuan memang kerap menuai kekeliruan. Kelayan Dalam baru satu contoh. Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan, kekeliruan biasanya karena faktor salah pengetikan atau kurang lengkapnya nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk).
“Kami tidak mungkin memelototi satu per satu. Jadi, agar tidak terjadi kekeliruan, kami melakukan penyandingan nomor induk kependudukan atau nomor KTP. Kami juga sudah memyampaikan kepada semua Lurah dan RT agar apabila terdapat kasus se perti itu, yang bersangkutan segera diberi pengertian,” tutupnya. (war/fud/ema)