BARABAI- Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Barabai, Senin (11/5) pagi.
Namun sebelumnya, penyaluran bantuan ini dirasa menyulitkan aparat desa di Barabai. Pasalnya kriteria penerima bantuan dinilai ruwet. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Yusuf pun mengambil kebijakan, kriteria penerima BST sepenuhnya diserahkan kepada Kades.
“Kita pakai sistem kearifan lokal (yang menentukan layak atau tidaknya warga menerima BST kepala desa),” pungkasnya. Sementara itu, Salah seorang penerima BST Warga Desa Babai Kecamatan Barabai, Faridah mengaku sangat berterima kasih atas bantuan ini. BST ini bisa meringankan warga yang terdampak Covid-19.
“Terima kasih atas bantuannya,” ujar lansia 60 tahun itu. Dari pantauan Radar Banjarmasin, ratarata penerimaan BST yang hadir ke kantor pos cabang Barabai adalah lansia dan para pekerja harian.
Menurut Kepala Kantor Pos Cabang Barabai, Kurnia Rahmatullah ada 12024 KK di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang mendapat bantuan. “Besaran BST ini adalah Rp600 ribu per bulan. Akan diberikan selama 3 bulan ke depan. April, Mei dan Juni dan pelaksanaan penyaluran hari ini dikhususkan bagi 1.968 warga dari Kecamatan Barabai, selanjutnya akan disusul kecamatan lainnya,” ujar Kurnia saat ditemui usai menemani Bupati HST, Chairansyah memberikan BST secara simbolis.
Bantuan sosial tunai ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang ikut terdampak akibat pandemi Covid-19. Yang mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat pra sejahtera yang belum pernah menerima bantuan. Artinya mereka yang mendapat bantuan bukan warga yang tergabung dalam program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan sejenisnya. (mal/bin/ema)