BANJARMASIN - Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel menggelar seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kalsel. Khusus tahun ini, mengingat pandemi, seleksi menjadi lebih ketat. Baik panitia pelaksana maupun peserta seleksi harus bebas virus corona.
Alhasil, semua wajib menjalani rapid test lebih dulu. "Peserta wajib memiliki surat keterangan non reaktif COVID-19 dari Dinas Kesehatan daerah asal. Sedangkan, bagi personel panpel wajib mengikuti rapid test sebelum seleksi dengan hasil non reaktif," kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel, Heru Susmianto di sela-sela rapid test bagi panpel seleksi Paskibra Kalsel 2020 di Zuri Express Hotel, belum lama tadi.
Dalam agenda tersebut, ada 41 personel panpel yang mengikuti rapid test. "Hasilnya akan disampaikan kemudian. Apabila ada yang reaktif, maka kami minta bekerja di rumah saja. Mereka tetap dilibatkan sebagai panitia seleksi, tapi tidak disarankan ke lapangan," tambahnya.
Personel panpel berasal dari Dispora, Dinas Kesehatan, Korem 101/Antasari, dan para alumnus Paskibra Kalsel. "Peserta seleksi tahun ini sekitar 65 orang. Nanti akan diambil 39 orang terbaik yang lolos seleksi untuk menjadi tim Paskibra Kalsel," paparnya. (oza/fud/ema)