BANJARMASIN - Di tengah pandemi covid yang masih melanda, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Selatan bekerja keras menuntaskan program prioritas. Salah satu agendanya adalah perda untuk tata kelola penyelenggaraan keamanan pangan.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi rampungnya rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan buah kerja bersama yang sinergis.
"Melalui Raperda Penyelenggaraan Keamanan Pangan maka ikhtiar bersama meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa lebih terukur lagi," paparnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel terkait hal itu, Senin (20/7).
Menurut Paman Birin Perda Penyelenggaraan Keamanan Pangan bernilai strategis bagi sinkronisasi regulasi kebijakan tata kelola pangan daerah. Pasalnya dalam Raperda itu diatur pasal- pasal terkait usaha bersama meningkatkan produksi pangan dan optimalisasi peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan daerah.
Paman Birin berharap jika nantinya Raperda itu disetujui pemerintah pusat maka regulasi tata kelola pangan daerah akan lebih sempurna. Raperda itu diharapkan bisa menjadi pedoman dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi berdasarkan UU/ Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. P
aman Birin juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas koloborasi dan kerja sama selama ini.
Secara khusus dia mengapresiasi keputusan dewan yang secara kritis dan demokrtis menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 untuk dijadikan Raperda.
" Semua koreksi terkait saran dan catatan penting dewan terkait anggaran daerah akan segera kami tindaklanjuti," ucapnya.
Paman Birin berharap kedua Raperda tersebut, kedepannya akan lebih meningkatkan pembentukan Perda yang berkualitas dan responsif sesuai kebutuhan hukum di masyarakat.
"Selanjutnya akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Mendagri untuk di evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Perda. Dan semoga perda ini akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Banua kita yang tercinta," tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan jajaran serta stakeholder terkait untuk kesamaan visi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Supian HK berharap kehadiran Raperda ini akan semakin memantapkan koloborasi bersama dalam mempercepat terwujudnya visi Kalsel Mandiri dan Terdepan, Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Berdikari, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. (end/bdm/ay/ran)