BANJARMASIN - Proses lelang jabatan di Pemko Banjarmasin sudah rampung. Dari 38 pelamar, tiga besar untuk tiap lowongan telah diperoleh.
Tapi, pelantikan kelima kepala dinas itu masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, surat permohonan telah dikirimkan ke kementerian. Dia berharap, dua atau tiga hari, izin pelantikan sudah turun.
"Ditunggu saja. Begitu ada persetujuan Mendagri, langsung kami lantik pejabat yang dipilih. Masih ada waktu dua pekan lagi, insyaallah masih sempat melantik," ujarnya di Balai Kota, kemarin (10/9).
Maksud waktu tersisa, sebentar lagi Ibnu akan mengambil cuti. Lantaran ia akan menjalani masa kampanye sampai hari pencoblosan 9 Desember tiba.
Mengapa harus seizin menteri? Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN di BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan memiliki jawaban.
Meski seleksi terbuka telah rampung dan daftar nama kandidat sudah ditetapkan, wali kota memerlukan izin Mendagri mengingat statusnya sebagai calon petahana Pilkada 2020.
Pelantikan pejabat di daerah yang menggelar pemilu memang agak lebih ribet. Agar tak digunakan calon petahana sebagai ajang menyusun kekuatan.
Dari 38 peminat, setelah melalui serangkaian tes dari Panitia Seleksi (Pansel), dikuras hingga tersisa tiga nama calon untuk setiap lowongan.
Disebutkan Fauzan, untuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ada nama Ichrom M Tezar, Muhammad Ramadhan, dan Siane Apriliawati.
Lalu untuk Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ada nama Syauqi, Freddy, dan Isa Ansari. Kemudian posisi Kepala Satpol PP dan Damkar ada Ahmad Muzaiyin, Endri, serta Fahruraji.
Di Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan ada nama Muhammad Makhmud, Noorsyahdi, serta Saroha Muhammad Thoher.
Terakhir, untuk Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ada nama Dedi Supriatna, Usni Erizal dan Windiasti Kartika. (war/fud/ema)