• Senin, 22 Desember 2025

Awasi Pilkada, Banjarbaru Bentuk Tim Cyber Medsos

Photo Author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:52 WIB
PANTAU AKUN: Staf Bawaslu Kota Banjarbaru yang bertugas di Tim Cyber Medsos memantau lalu lintas media sosial milik paslon atau tim pemenangan. | Foto: Rifani/Radar Banjarmasin
PANTAU AKUN: Staf Bawaslu Kota Banjarbaru yang bertugas di Tim Cyber Medsos memantau lalu lintas media sosial milik paslon atau tim pemenangan. | Foto: Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pandemi Covid-19 membuat kampanye dunia maya jadi pilihan. Sayangnya, meski larangan sudah tertera jelas, potensi black campaign hingga isu SARA di media sosial masih rawan digulirkan.

Tak hanya tim paslon yang punya tim siber, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tak mau ketinggalan. Bedanya, jika tim paslon memproduksi konten, maka tim milik bawaslu mengawasinya. Tentu saja soal pelanggaran di pilkada dari jagad internet.

Bawaslu Kota Banjarbaru baru saja membentuk tim ini. Namanya Tim Cyber Medsos. Sesuai namanya, tugasnya mengawasi media kampanye dan media elektronik.

Menurut Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar, tim ini sesuai arahan Bawaslu pusat. Targetnya, tim akan melacak dan mengidentifikasi konten pada akun resmi medsos parpol pengusung, gabungan atau paslon.

"Ini tidak hanya akun yang terdaftar resmi di KPU. Namun yang tidak terdaftar di KPU juga akan masuk dalam pengawasan," kata Dahtiar.

Selama mendeteksi dan melacak pelanggaran di dunia maya, fokus tim pada deteksi black campaign, ujaran kebencian (SARA), disinformasi (hoax), netralitas ASN, TNI/POLRI, dan larangan kampanye.

"Tim ini juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, yakni Cyber Crime, Gakkumdu dan juga Facebook yang sudah mempunyai MoU dengan Bawaslu RI," ujarnya.

Lantas bagaimana jika ada temuan pelanggaran di medsos? Dahtiar mengatakan pihaknya akan menindak sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk salah satunya bisa dilakukan take down oleh Facebook.

"Misalnya ada akun Facebook yamg memproduksi konten yang mengandung SARA. Maka tim akan merekomendasikan ke Bawaslu RI untuk diteruskan kepada Facebook untuk di take down. Sejauh ini belum ada temuan (pelanggaran)," ujarnya.

Soal cara kerja, tim masih fokus pada pencermatan dan pengawasan melalui laptop atau gawai. Sebab, aplikasi khusus yang sifatnya pendeteksi pelanggaran masih digodok di level pusat. (rvn/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X