• Senin, 22 Desember 2025

Dipasang Sembarangan, APK Ganggu Estetika Kota; Yang Bukan Milik Paslon juga Masih Banyak Terpasang

Photo Author
- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:27 WIB
SEMRAWUT: Salah satu sudut kota Banjarmasin yang lusuh karena banyaknya APK. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
SEMRAWUT: Salah satu sudut kota Banjarmasin yang lusuh karena banyaknya APK. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Setiap musim pemilu, wajah kota selalu kusam dengan spanduk dan baliho milik paslon. Banyak pemasang spanduk yang tidak lagi mengindahkan estetika kota.

Pengamat tata kota, Nanda Febriyan Pratamajaya menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) saat ini terkesan mengabaikan keindahan kota. Kesemrawutan pemasangan APK di beberapa titik ruas jalan, sampai saat ini belum ada upaya penindakan. Baik dari Bawaslu maupun dari Pemerintah Kota. Selain terkesan awut-awutan, juga mengindahkan keamanan dan kenyamanan.

Nanda menyebut, saat ini masih banyak APK lain milik paslon yang juga terpasang. Padahal mereka bukan kandidat yang bertarung di Pilkada saat ini. “Sangat banyak terpasang. Harusnya sudah dilepas. Tapi malah dibiarkan. Padahal bukan calon,” ujarnya menyayangkan. 

Pria yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel itu menambahkan, pemasangan APK saat ini harusnya jadi contoh dan bukti keseriusan kandidat dalam memperhatikan keindahan kota. Masyarakat bisa menilai ini.

“Kalau pemasangannya memperhatikan estetika kota, artinya pasangan tersebut memiliki visi dan misi yang bagus terhadap keindahan kota. Begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.

APK yang terpasang di titik ruas jalan memang tak dipasang langsung oleh kandidat. Biasanya diserahkan kepada tim. Tetap saja warga menilai kandidat tersebut, karena terpampang wajah mereka. “Tak bisa beralasan tak tahu karena bukan dia yang memasang. Kan wajah mereka yang terpampang,” tukasnya.

Sementara, dari catatan Bawaslu Banjarmasin, ada sebanyak 804 dugaan pelanggaran pemasangan APK di Banjarmasin. “Tak hanya tata letak, ada pula APK dengan ukuran yang tidak sesuai,” ujar Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Kordiv Penindakan Pelanggaran, Subhani.

Penertiban sejumlah APK yang diduga melanggar aturan tersebut menurutnya, tinggal menunggu rekomendasi dari KPU. Namun pihaknya berharap, sebelum ditertibkan, paslon maupun tim nya melepas sendiri. “Kami surati KPU dulu. Setelah ada rekomendasi baru kami bertindak,” janjinya. (mof/ran/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X