BANJARMASIN – Hari H Pilkada 2020 semakin dekat. Tahapan kampanye kini terus bergulir. Akhir-akhir ini, muncul fenomena mencurigakan di tengah masyarakat, khususnya di Banjarmasin.
Warga didatangi kelompok-kelompok orang, yang mendata kartu tanda penduduk (KTP). Mencatatnya, kemudian menanyakan siapa pasangan calon (paslon) yang akan dipilih pada 9 Desember 2020 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, mengaku belum mendapat informasi maupun laporan dari pengawas di tingkat bawah tentang fenomena tersebut di masyarakat.
“Saya belum mendengar fenomena seperti itu di lapangan. Entah kawan-kawan lain,” kata Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Subhani, Minggu (25/10) pagi.
Meski begitu, informasi ini tetap menjadi perhatian bawaslu. Apalagi, isu politik uang sekarang kian santer dibiacarakan warga. Praktik ini sudah menjadi musuh bersama. Pihaknya di setiap kesempatan selalu mengimbau kepada paslon dan tim kampanye jangan sampai melakukan hal tersebut.
Subhan menyatakan tidak bisa buru-buru menduga-duga. Sebab bisa saja yang melakukan pendataan kepada warga merupakan lembaga yang tengah melakukan survei politik. “Bisa saja itu menjadi bagian dari survei, kita tidak tahu,” ucapnya.
Dijelaskan Subhani, seluruh pengawas di lapangan, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota, selalu berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan berbagai hal yang diduga pelanggaran pilkada.
Semua pengawas akan melaporkan secara berkala, per minggu dan perbulan, serupa dengan laporan dari para petugas sesuai bidangnya. Misalnya ada pelanggaran kampanye, akan dilaporkan ke kecamatan.
Petugas pengawas yang turun di lapangan, dokumentasinya akan dilaporkan selanjutnya dibawa ke pleno internal. Jika ada dugaan pelanggaran, baru ditindaklanjuti untuk pembuktian.
“Yang pasti, informasi seperti ini akan menjadi perhatian, dan akan dilihat lagi. Praktik-praktik itu bagian dari survei lembaga politik atau ada hal lain yang mencurigakan,” pungkasnya. (gmp/ema)