JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan analisis data harta kekayaan calon kepala daerah Pilkada 2020. Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menempati posisi teratas sebagai peserta terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp674 miliar.
Muhidin sendiri dikenal sebagai pengusaha di bidang batu bara. Berdasarkan data LHKPN KPK, harta terbanyak Muhidin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, yakni lebih dari Rp293 miliar. Dia memiliki 19 bidang tanah dan bangunan di Banjarmasin, Banjar, Tapin, hingga Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menuturkan calon kepala daerah berusia kurang dari 50 tahun memiliki rata-rata harta lebih tinggi. Namun, kata dia, calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun lebih siap secara finansial dalam pendanaan Pilkada.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuma bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp674 miliar," kata Pahala dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/12).
Muhidin sendiri dikenal dermawan sebagai politisi. Dia pernah merespons terkait analisis harta kekayaan ini. Meski demikian, Muhidin dalam debat beberapa waktu lalu mengatakan pernah berkonsultasi dengan KPK untuk dibolehkannya money politics sebagai bantuan di masa sulit pandemi ini. "Sayangnya memang tidak boleh," ucapnya. (ryn/bmw/ran/ema)