BANJARMASIN - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin meminta para kandidat Pilwali 2020 untuk menahan diri. Lebih khusus sang petahana.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yassar mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pada pasal 71 ayat 3, kepala daerah yang mencalonkan diri pada Pilkada harus berhati-hati dalam berkegiatan.
"Jangan sampai ada sebuah program atau kegiatan yang dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon. Kemudian dipermasalahkan oleh lawan politiknya. Nanti mengganggu suasana kondusif kota," pesannya.
Incumbent sudah pasti disorot para kubu penantang. Dia juga menghadapi banyak godaan.
Dalam acara-acara pemerintahan, bisa saja tingkah atau ucapan petahana disalahpahami sebagai upaya mendulang godaan pemilih. Padahal, sekarang sudah masa tenang kampanye.
Maka, Yassar menyarankan agar petahana pintar-pintar menjaga diri. Sampai pemenang pemilu telah ditetapkan KPU.
"Contoh, pemasangan baliho imbauan. Menyeru agar Pilkada sukses. Harapan kami, sebaiknya tak usah memasang foto petahana. Cukup logo pemko saja," jelasnya.
Publikasi kegiatan pemko juga harus berhati-hati. Apalagi pada masa tenang. "Jangan ada kegiatan yang bisa dipolitisasi," tegasnya.
Karena dampaknya bakal runyam. Bukan hanya si calon petahana, ASN atau dinas yang berwenang dalam kegiatan juga bakal terseret-seret.
"Tentu Bawaslu akan meminta klarifikasi. Lalu menelusuri. Tapi sebelum menjadi masalah, tak ada salahnya sama-sama menahan diri," tutupnya.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin diikuti empat pasangan calon. Salah satunya adalah petahana Ibnu Sina.
Menanggapi itu, Ibnu mengakui sudah tak bisa bergerak leluasa. Kendati demikian, bukan berarti tugas-tugasnya sebagai wali kota bisa ditinggalkan begitu saja.
"Kan tidak mungkin kalau selama tiga hari tak melayani masyarakat. Intinya asalkan jangan saya mengeluarkan (berkegiatan), karena dikhawatirkan bisa dirasa menguntungkan," tutupnya. (war/fud/ema)