BANJARMASIN - Pilkada 2020 belum berakhir. Setelah pemungutan suara, kini tinggal menunggu perhitungan suara untuk menentukan pemenang.
Tapi ada pertanyaan. Bagaimana bekas alat pelindung diri (APD) yang sudah dipakai petugas TPS dan pemilih pada 9 Desember?
Seperti masker, sarung tangan berbahan plastik dan karet. Limbah berbahaya itu sendiri sudah diamankan di puskesmas terdekat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengamankan sisa-sisa sampah berbahaya ke puskesmas terdekat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar, kemarin (10/12).
Selanjutnya, limbah APD itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Seberapa banyak? Mukhyar melihat tidak terlampau banyak. Lantaran sebagian pemilih rupanya membawa pulang sendiri APD tersebut.
"Nanti akan kami tentukan lokasi pemusnahannya. Di TPA (tempat pembuangan akhir) Basirih sebenarnya bisa saja. Tapi mending di lokasi khusus," tambahnya.
Harus dimusnahkan karena Mukhyar khawatir. Kalau-kalau setelah dibuang, dipungut kembali dan digunakan warga.
Maka ia mengimbau, sebelum membuang APD ke TPS (tempat penampungan sementara), sebaiknya dirusak dulu. "Contoh masker. Sebelum dibuang, dipotong-potong dulu," pintanya. (war/fud/ema)