BANJARMASIN - Dalam hitungan hari, kalender tahun 2020 akan kedaluwarsa. Lazimnya, setiap akhir tahun dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur maupun berpesta. Perkaranya, pandemi belum berlalu. Dikhawatirkan akan menambah klaster baru penularan virus corona.
Apakah ada pencegahan atau larangan untuk perayaan tahun baru? Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan belum memutuskan.
"Soal pengamanan sudah pasti ada. Tapi untuk perayaan Natal dan tahun baru masih di tengah wabah," ujarnya (14/12). Yang diamankan terutama objek vital seperti terminal dan pelabuhan. "Teknisnya masih harus dibicarakan bersama Pemko Banjarmasin dan TNI nanti," tambahnya.
Lalu, bagaimana jika muncul kerumunan di tempat umum, pentas hiburan, atau konvoi di jalan? Rachmat tak ingin berspekulasi. "Tunggu hasil rapat. Tentu saja, kalau diizinkan, pasti ada pembatasan sesuai protokol kesehatan," jawabnya.
Namun, ia berharap, masyarakat lebih baik berdiam diri di rumah. "Apalagi zona merah muncul lagi. Jangan larut dalam euforia. Covid masih ada di sekitar kita," tutupnya. (lan/fud/ema)