• Senin, 22 Desember 2025

Nongkrong-Nongkrong Malam Tahun Baruan, Bisa Dibubarkan

Photo Author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 07:52 WIB
JANGAN BERKERUMUN: Tim dari Polres Banjarbaru menyidak sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan beberapa waktu lalu. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
JANGAN BERKERUMUN: Tim dari Polres Banjarbaru menyidak sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan beberapa waktu lalu. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Perayaan puncak akhir tahun atau malam tahun baru kali ini harus berbeda. Musabab, pandemi Covid-19 yang merebak membuat hingar bingar dipaksa ditiadakan.

Untuk Kota Banjarbaru sendiri, Pemerintah Daerah serta unsur Kepolisian setempat memastikan, bahwa tidak boleh ada kerumunan di momen pergantian tahun. Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, Iptu Tajuddin Noor memastikan bahwa pihaknya tak akan menerbitkan izin keramaian apapun di momen kali ini.

"Jadi sudah diputuskan dalam Operasi Intan ini bahwa tidak ada izin keramaian yang terbit untuk kali ini. Berlaku untuk seluruh permohonan izin acara apapun," tegas Tajuddin. Moratorium izin keramaian ini tegasnya dalam rangka upaya menekan potensi penularan Covid-19. Mengingat, kerumunan atau keramaian di momen malam tahun baru rawan terjadi dan berpotensi jadi rantai penularan.

"Ini berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021 nanti. Jadi memang momennya memang Nataru (Natal dan Tahun Baru)," katanya. Untuk memastikannya, Polres Banjarbaru tegas Tajuddin sudah membentuk tim khusus. Tim ini katanya akan melakukan patroli intens selama tanggal-tanggal berlakunya peniadaan kerumunan dan keramaian ini.

"Untuk total pelaksanaan giat dari Polri ada 365 personel yang diturunkan. Tim ini juga akan bergabung dari unsur instansi lainnya, baik dari pemerintah maupun TNI," informasinya.

Lantas bagaimana jika di lapangan nanti ada ditemukan pelanggaran kerumunan? Tajuddin mengatakan tim akan langsung membubarkan kerumunan, terlebih apabila ditemukan tidak ada penerapan protokol kesehatan.

"Jika seperti itu (melanggar) maka akan langsung dibubarkan. Jadi kita imbau dan ingatkan agar warga dapat menjaga protokol kesehatan dan mencegah potensi penularan," pungkasnya.  (rvn/bin/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X