BANJARMASIN - Masa jabatan Ibnu Sina dan Hermansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2015-2020 resmi berakhir besok (17/2).
Janji-janji kerja yang dicanangkan selama lima tahun, sebagian besar diklaim telah dilunasi.
Tapi sebenarnya masih ada satu program kerja yang belum terlaksana. Yakni pengadaan satu lapangan sepak bola per kecamatan.
Perlu diketahui, baru Banjarmasin Utara, Timur dan Selatan yang "kebagian" pembangunan lapangan.
"Jadi saya punya utang di Banjarmasin Barat. Karena lahannya tidak ada. Sudah diusahakan. Dicari-cari dengan pak camat, tapi lokasi yang pas belum ketemu," jelas Ibnu.
Sementara untuk Kecamatan Banjarmasin Tengah, menurutnya tak memungkinkan. Alasannya, sudah ada Stadion 17 Mei (dalam renovasi Pemprov Kalsel).
Ibnu juga meluruskan pernyataannya yang dipelintir. Seingatnya, saat berkampanye dulu, ia menjanjikan pembangunan lapangan sepak bola per kecamatan. Bukan sebuah stadion bertaraf internasional.
"Tolong dicatat, lapangan bola per kecamatan, bukan stadion standar internasional. Sering salah kaprah," keluhnya.
Namun, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengaku puas dengan kinerja Ibnu dan Herman.
Tak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penghargaan. Mulai tingkat nasional hingga internasional telah diterima Pemko Banjarmasin.
"Contoh semakin bersihnya kota, bisa dinikmati semua. Soal perekonomian, UKM kuliner semakin tumbuh," kata politikus PAN (Partai Amanat Nasional) itu.
Penting diketahui, tanggal pelantikan Ibnu belum dikeluarkan. Sebab, kemenangannya di Pilkada 2020 digugat di Mahkamah Konstitusi oleh kubu penantang. (war/fud/ema)